32 INSTANSI VERTIKAL TERGABUNG DALAM MALL PELAYANAN PUBLIK SRAGEN

Sebanyak 32 Instansi Vertikal ikut bergabung dan sudah berkomitmen di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sragen.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati dalam memimpin Rapat Koordinasi Inventarisasi dengan materi Penyelenggaraan Pelayanan di Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Sragen di Ruang Citrayasa Rumdin Bupati Sragen, Rabu (26/1/2022).

Rapat dihadiri oleh Kapolres Sragen, Sekretaris Daerah Tatag Prabawanto, Plt. Kepala Dinas DPMPTSP Tugiyono, serta 32 instansi vertikal

“Dengan kedatangan seluruh instansi vertikal kali ini intinya adalah kami meminta kesepakatan terkait Mall Pelayanan Publik yang akan beroperasional, untuk bisa bergabung dalam MPP ini," ungkap Bupati.

MPP ini merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah dan swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.

Gedung MPP yang nantinya bersebelahan dengan kantor Pengadilan Agama Sragen ini berlokasi satu komplek dengan Technopark. Pembangunan fisik MPP tahun 2021 telah dilaksanakan grundbreaking pada 11 Juni 2021. Selanjutnya proses finishing dan interior akan dilaksanakan pada tahun 2022 ini.

“Alokasi anggaran yang digelontorkan APBD pada tahap pertama sebesar 10 Milyar. Kemudian nanti di tahun 2022 ini 11,5 Milyar dan khusus untuk mebeler, komputer. Dan untuk sarana penunjang disana saja sudah mencapai 1 Milyar lebih,” jelas Bupati.

Selain membahas tentang komitmen untuk bergabung dibahas pula kebutuhan ruangan dan perlengkapan apa yang dibutuhkan.

“Nanti kita bahas kebutuhan ruangan kira-kira apa yang diperlukan, dan alat apa sehingga nanti bisa kita anggarkan. Insha Allah Januari 2023 harus sudah operasional semuanya,” lanjut Bupati.

Lebih lanjut, Bupati berharap setelah dibukanya MPP ini tidak ada dualisme kepelayanan dan semua bisa berjalan dengan lancar. Ia meminta sebelum opening di Bulan Januari, yang sudah dilayani di MPP tidak lagi dilayani di pelayanan tunggal.

“Yang pasti berdirinya MPP ini diharapkan pelayanan kita kepada warga masyarakat Sragen lebih paripurna," harapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PMPTSP Tugiyono dalam paparannya mengatakan Sragen yang dulunya menjadi pelopor pelayanan terpadu satu pintu, sekarang sudah berubah menjadi Online Single Submission Risk-Based Approach berbasis resiko.

“Jika dahulu membangun sesuatu harus ijin dahulu baru membangun, kalau sekarang punya usaha dulu baru berproses ijin. Nanti akan ada proses pengawasan. Kemudian sekarang sudah menjadi satu atap kembali, tidak satu pintu, sehingga sekarang pelayanan perijinan itu masih harus minta rekomendasi dari dinas atau OPD yang lain. Solusinya adalah Mall Pelayanan Publik, sehingga masyarakat akan sangat efisiensi waktu, tenaga dan biaya disaat seluruh OPD yang mempunyai pelayanan berada dalam satu gedung," terangnya.

Penulis: Mira_Diskominfo

Editor:Yuli_Diskominfo