BPN SRAGEN SERAHKAN 39 SERTIFIKAT JALAN LINGKUNGAN KEPADA BUPATI YUNI

SRAGEN â€“ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sragen menyerahkan sertifikat lahan jalan lingkungan milik daerah kepada Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati di Ruang Rapat Kantor Bupati Sragen, Rabu (7/7/2021).

Dalam penyerahan sertifikat jalan lingkungan, Bupati didampingi oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen, Dwiyanto, S.STP, M.Si.

Kepala BPN Sragen, Arief Syaifullah, S.T., M.Si, menyebutkan sertifikat aset Pemda berupa tanah jalan lingkungan yang diserahkan kepada Bupati hari ini sejumlah 39 sertifikat.

“Ini baru secara simbolik ada 39 sertifikat yang kita serahkan hari ini,” terangnya.

Lebih lanjut, Kepala BPN Arief mengatakan surat sertifikat jalan lingkungan sudah selesai dan saat ini BPN sedang proses sertifikasi tanah jalan kabupaten. Pihaknya mengatakan cepat atau lambatnya proses penyelesaian sertifikasi ini tergantung kesiapan berkas dari Pemda.
“Semua tergantung kesiapan berkasnya, BPN hanya meneruskan, meng-administrasikan, Insyaallah kita selesaikan tahun ini,” ujarnya.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen, Dwiyanto, S.STP, M.Si mengatakan sertifikasi tanah milik Pemda saat ini sudah mencapai 36,4 persen. Ada total 812 sertifikat tanah yang sudah terselesaikan sampai hari ini. Dimana 773 diantaranya terselesaikan ditahun 2020.

Ditambahkannya, di tahun 2021 target sertifikasi tanah jalan ada 1.550 yang harus diselesaikan sampai dengan bulan November mendatang.

“Kita target sesuai MCP KPK, tahun ini kita bisa mendekati 100 persen. Sehingga semua bidang sejumlah 2.275 akan selesai di akhir tahun,” terangnya. (Mega_Diskominfo)