BUPATI YUNI PASTIKAN PROYEK PEMBANGUNAN JEMBATAN BUTUH KEMBALI BERLANJUT

SRAGEN - Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati pastikan proyek pembangunan jembatan Butuh penghubung Desa Pilang (Kecamatan Masaran) dan Desa Bedongan (Kacamatan Plupuh) akan kembali berlanjut.

"Kami pastikan, pembangunan jembatan Butuh untuk bisa dilanjutkan lagi. Karena sampai saat ini masih ada kendala pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Jembatan vital penghubung 2 Kecamatan ini," ungkap Bupati Yuni usai meninjau langsung kondisi pembangunan jembatan Butuh bersama jajarannya dengan bersepeda santai, Jumat (25/3/2022) pagi.


Bupati Yuni mengakui masih ada beberapa lahan milik warga yang belum terbebaskan. Hal inilah yang membuat pembangunan jembatan sepanjang 150 meter dengan lebar 7 meter tersebut tertunda.

"InsyaAllah kami segera menyelesaikan pembebasan lahan pembangunan jembatan permanen penghubung Desa Pilang, Masaran dan Desa Gedongan, Plupuh. Saat ini masih ada 34 dari 50 bidang yang harus dibebaskan," terangnya.

Bupati menjelaskan jika pembangunan jembatan Pilang-Gedongan itu sebenarnya sudah dimulai sejak 2019 lalu dengan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng. Namun, hingga akhir Desember 2019 realisasi pembangunan hanya 40,8% sehingga sisa anggarannya dikembalikan ke Pemerintah Provinsi Jateng.

"Permasalahannya terletak pada pembebasan lahan yang belum beres. Hari ini (Jumat) kami cek jembatan. Keberadaan jembatan permanen itu vital karena yang ada sekarang masih berupa jembatan gantung yang hanya bisa diakses sepeda dan sepeda motor saja. Kalau jembatan permanen itu dibangun bisa benar-benar membuka akses antara Kecamatan Masaran dan Plupuh," jelasnya.

Untuk itu, Bupati Yuni meminta DPU Sragen untuk segera mengidentifikasi kendala dalam pembebasan lahan itu. Pembebasan lahan diharapkan bisa dilakukan secara bertahap hingga 2024 mendatang. Bupati ingin jembatan permanen itu segera jadi.

"Jembatan ini jembatan yang vital. InsyaAllah tahun 2023-2024 nanti kita mulai sharing. Jadi, kita selesaikan lahan dulu, kalau proses membangun itu suatu hal yang mudah karena kita bisa minta bantuan pemerintah Provinsi ataupun Pusat. Kalau untuk peningkatan ekonomi insyaAllah cepat direspon" imbuh Bupati.

Kepala DPU Sragen, Raden Suparwoto menambahkan ada 50 bidang lahan yang harus dibebaskan untuk pembangunan jembatan ini. Sebanyak 13 bidang sudah selesai dibayar serta tiga bidang pemiliknya sudah setuju dan segara dibayarkan ganti ruginya. Sementara 34 bidang sisanya masih proses untuk dibebaskan.

"DPU akan melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik 34 bidang ini. Pekan depan kami akan mengumpulkan warga yang terkena dampak pembangunan jembatan itu. Tahun ini opmistis bisa selesai. Setelah pembebasan lahan selesai, DPU akan membangun fisik jembatannya," ujar Woto.

Untuk fisik jembatan, Suparwoto merinci rencana dibangun dengan rangka baja yang terdiri dari tiga bentang dengan panjang 50 meter, Abutment (bangunan bawah jembatan) 2 buah , dan pilar tengah sebanyak 2 buah.

"Ada juga bangunan pelengkap (retaining wall, shear wall, saluran drainase, patok pengarah), dan jalan pendekat," paparnya.

Penulis : Miyos_Diskominfo

Editor : Yuli_Diskominfo