PEMERINTAH KABUPATEN SRAGEN SIAP MELAKSANAKAN SIMULASI PEMBELAJARAN TATAP MUKA

SRAGEN - Simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Sragen akan dilakukan mulai Senin (29/3/2021) hingga Sabtu (3/4/2021) mendatang. Penerapan protokol kesehatan menjadi syarat mutlak yang wajib dipenuhi.

Ada 71 sekolah mulai dari tingkat PAUD/TK, SD hingga SMP di Sragen siap menggelar simulasi PTM yang diselenggarakan selama 6 hari tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen, Suwardi mengatakan ke-71 sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen dan Kementerian Agama (Kemenag) itu telah mengajukan izin untuk menyelenggarakan PTM.

"Sebelumnya mereka telah meminta persetujuan dari orang tua atau wali siswa terkait digelarnya PTM," kata Suwardi.

Selain itu, masing-masing sekolah ini juga diminta membuat surat pernyataan di antaranya bersedia menyusun standar operasional prosedur (SOP) terkait PTM sekaligus memiliki tim Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 di tingkat sekolah.

"Masing-masing kecamatan ada satu sekolah (di tiap jenjang pendidikan). Mereka sudah pernah mengikuti simulasi pada Oktober 2020 lalu. Terus nanti akan dievaluasi," paparnya.

Terpisah, Bupati Sragen dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyatakan siap memulai simulasi kegiatan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan ketat.

"Jadi, simulasi PTM yang dimulai Senin nanti masing-masing per kecamatan ada satu PAUD/TK, satu SD, dan satu SMP yang sudah siap," kata Bupati.

Bupati Yuni menekankan ada beberapa hal yang diperhatikan saat simulasi PTM. Mulai dari siswa datang maupun pulang, penerapan Protokol kesehatan, pembelajaran di kelas, pengaturan tempat duduk hingga durasi kegiatan belajar mengajar (KBM).

"Nanti sistemnya masuk sekolahnya gantian, jadi tiga hari masuk sekolah, tiga hari belajar dari rumah melalui virtual. Masuknya juga tidak semua siswa masuk, tapi per harinya hanya 50% dari total kapasitas kelas, dan durasi KBM maksimal empat jam," terang Bupati.

Selama kegiatan simulasi itu, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tingkat Kabupaten, Kecamatan maupun Desa akan berkeliling memastikan pelaksanaan simulasi PTM sesuai protokol kesehatan.

"Saat datang atau pulang sekolah sekolah harus diatur agar siswa tidak berkerumun. Kalau pas istirahat siswa diwajibkan membawa bekal sendiri dari rumah dan dimakan di dalam kelas masing-masing," imbuhnya.

Sementara bagi orangtua atau wali murid yang tidak setuju anaknya melaksanakan PTM di sekolah, tetap diperbolehkan mengikuti pelajaran melalui daring dari rumah. (Miyos_Diskominfo)