PEMKAB SRAGEN KEMBALI PERKETAT PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT

SRAGEN â€“ Pemerintah Kabupaten Sragen akan kembali melakukan pengetatan PPKM Mikro. Hal tersebut disampaikan Bupati Sragen dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Aula Sukowati Komplek Setda Kabupaten Sragen, Senin (14/06/2021).

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Bupati Sragen Suroto, Sekda Sragen Tatag Prabawanto, Ketua DPRD Sragen Suparno, Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sragen Sugeng Priyono, Kepala Dinas Kesehatan Sragen dr. Hargiyanto, Ketua MUI Sragen, Ketua Kemenag Sragen, perwakilan FKUB Sragen, serta tokoh masyarakat.

Dijelaskan Bupati, pihaknya akan mengeluarkan kebijakan baru yang lebih ketat, yang awalnya pengetatan sekarang menjadi pembatasan.
Kegiatan yang menyebabkan kerumunan seperti hajatan, ibadah massal, serta kegiatan kemasyarakan seperti arisan tidak diijinkan dalam dua pekan ini, mulai tanggal 15 Juni sampai dengan 30 Juni 2021. Dalam waktu dekat Bupati akan mengeluarkan Instruksi Bupati terkait larangan larangan tersebut.

“Dalam dua pekan kita akan mengetatkan ppkm mengatur bahwa masyarakat melakukan ibadah dari rumah, dan juga tidak ada kegiatan pengajian dan kegiatan apapun yang menyebabkan kerumunan,” tegas Bupati.

Lanjut Bupati, kegiatan ekonomi yang dibuka secara berkala untuk waktu tertentu, sementara akan ditiadakan. Dan kegiatan ekonomi yang rutin buka setiap hari seperti restoran, pasar modern, serta mall hanya boleh buka sampai dengan jam 9 malam.

“Saat ini kita harus mengerem betul, bukan lagi memberi kelonggaran. Tapi dalam satu sisi menganut petunjuk dari Bapak Presiden yang mengatakan kegiatan ekonomi tidak boleh mati, tapi Covid-19 harus tetap dikendalikan. Yang rutin buka kami tetap berikan kesempatan, hanya terjadi pengetatan, jam 9 sudah harus selesai. Tapi kalau tidak mematuhi kita akan tutup. Alun-alun sampai jam 9, setelah jam 9 kita minta untuk dibubarkan,” jelas Bupati.

Selain itu, dari segi pemerintahan, Bupati menegaskan tidak akan melakukan kunjungan kerja ke luar maupun menerima tamu dari luar Sragen.

“Ini ikhtiar supaya Covid-19 di Sragen bisa terkendali, semoga dalam 2 pekan terjadi penurunan yang signifikan. Dan bila Sragen berada di zona kuning, kita akan bisa mulai sedikit mengendorkan peraturan-peraturan tersebut,” harap Bupati. (Mega_Diskominfo)