PEMKAB SRAGEN TAMBAH 152 TEMPAT TIDUR DI SEJUMLAH RUMAH SAKIT UNTUK MERAWAT PASIEN COVID-19

SRAGEN - Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati langsung tindaklanjuti keterisian ruang ICU dan isolasi rumah sakit rujukan Covid-19 yang saat ini telah mencapai 100 persen.

Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya menambah sebanyak 152 tempat tidur di sejumlah rumah sakit.

"InsyaAllah bisa tambah 152 tempat tidur, karena salah satu gedung di RSUD Soehadi Prijonegoro Sragen yang kami fungsikan sebagai bangsal VIP belum optimal, akan kami maksimalkan untuk bangsal Covid-19 kira-kira bisa 100 tempat, 20 tempat dari RSUD dr Soeratno Gemolong, lainnya dari rumah sakit swasta," terang Bupati usai hadiri Rapat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Tengah secara daring di ruang Command Center Kabupaten Sragen, Senin (28/6/2021).

Lebih lanjut, Bupati Yuni mengaku masih menunggu regulasi puskesmas untuk dijadikan rujukan untuk pasien Covid-19 dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

"Regulasi puskesmas untuk dijadikan rawat inap saya sudah tanyakan berkali kali kepada gubernur, dan beliau mengatakan masih dikaji," ujar Bupati Yuni.

Menurutnya, menyiapkan Puskesmas untuk dijadikan tempat darurat pasien Covid-19 lebih mudah dibanding menyiapkan Rumah Sakit Darurat. Disamping adanya SDM di Puskesmas, peralatannya pun juga sudah tersedia.

"Seperti di Sragen, kita ada 25 puskesmas. Misal, ada puskesmas kedawung 1 dan kedawung 2. Puskesmas Kedawung 1 akan dijadikan tempat pelayanan masyarakat, dan Kedawung 2 akan dikhususkan untuk pasien Covid-19. Mudah-mudahan kajian pak gubernur segera keluar," imbuhnya.

Sementara itu, melonjaknya angka kematian di Sragen salah satu faktornya adalah banyaknya pasien yang isoman dirumah dan tidak jujur dengan keadaanya. Dikatakan Bupati, pasien baru ke rumah sakit saat kondisinya sudah buruk.

"Untuk itu makanya kebijakan semua pasien yang isoman itu wajib dibawa ke Technopark. Kecuali ibu hamil, orang dengan stroke, dan klaster keluarga," terangnya.

Bupati mengatakan untuk klaster keluarga yang rumahnya memadai, isolasi bisa dilakukan di rumah dengan pengawasan dari puskesmas dan satgas. (Mega_ Diskominfo)