PENERIMAAN MELEBIHI TARGET, 414.825 WAJIB PAJAK IKUTI UNDIN LUNAS PBB KABUPATEN SRAGEN

SRAGEN - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen menggelar pengundian hadiah lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2021 di Gedung PKPRI Sragen, Kamis (9/12/2021). Sejumlah 414.825 Wajib pajak diikut sertakan dalam undian tersebut. Mereka adalah wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB hingga jatuh tempo 30 September 2021.

 

Kepala BPKPD Kabupaten Sragen, Dwiyanto, SSTP, MSi menerangkan, pengundian ini merupakan suatu bentuk penghargaan kepada wajib pajak PBB di Kabupaten Sragen. Meskipun masih dalam situasi Pandemi Covid-19, penerimaan Pajak Daerah khususnya PBB masih bisa dipertahankan. “Pada tahun ini dari target penerimaan PBB sebesar Rp. 24.500.000.000, hingga 30 November 2021 kemaren telah tercapai penerimaan sebesar Rp. 27.638.746.482, artinya sudah over dari target, nanti pada akhir Desember pasti masih akan bertambah,” jelas Dwiyanto.

 

Selain disaksikan oleh saksi dari Dinas Sosial, Kepolisian dan Notaris, pengundian juga disaksikan oleh sejumlah tamu undangan. Diantaranya Camat se-Kabupaten Sragen atau yang mewakili, Sekretaris Kecamatan, Kasi Pemerintahan, Kasi Trantib, sejumlah perwakilan Kepala Desa / Lurah, perwakilan petugas pemungut Pajak / Bayan / Kaling dan sejumlah perwakilan dari wajib pajak.

 

Ada 121 unit hadiah yang diundi pada acara tersebut. Hadiah utama berupa 4 unit sepeda motor, 2 unit diantaranya bantuan dari Bank Jateng. Hadiah pertama berupa 4 unit sepeda MTB. Hadiah lainnya berupa barang-barang elektronik diantaranya lemari es, mesin cuci, televisi, kipas angin, speaker aktif, dan kompor gas. Pengundian dilakukan dengan menggunakan aplikasi undian hadiah untuk menjaga keakurasi dan ketransparanan dalam pengundian.

 

Dwiyanto juga menjelaskan, pembayaran secara non tunai kedepan akan terus diedukasi ke masyarakat. Pembayaran pajak daerah Kabupaten Sragen saat ini sudah bisa dibayar melalui banyak kanal-kanal pembayaran non tunai. Seperti melalui ibanking Bank Jateng dan menggunakan semua aplikasi e-Wallet dengan menggunakan QRIS. Untuk mendorong masyarakat membayar secara non tunai ini BPKPD akan terus melakukan publikasi, sosialisasi dan edukasi ke masyarakat sebagai wajib pajak.

 

Sementara saat ini semua belanja daerah sudah non tunai, belanja desa juga sudah non tunai menggunakan CMS. “Temasuk sekolah-sekolah juga sudah non tunai dengan menggunakan CMS,” jelas Dwiyanto.

 

Hadiah utama berupa 4 unit sepeda motor pada undian tersebut diraih oleh wajib pajak di empat kecamatan. Yakni Kliwon warga kecamatan Gemolong, Karto Pawiro Suwandi warga kecamatan Sragen, Marno Darmo Sumarto warga Sambungmacan dan Dodo warga Plupuh. Sedangkan hadiah lainnya diraih wajib pajak yang tersebar di berbagai kecamatan  di Kabupaten Sragen. (BPKPD Sragen)