PENGAJUAN LAYANAN ACARA SEMAKIN MUDAH DENGAN INOVASI SI LANCAR

SRAGEN - Pengajuan permohonan layanan acara semakin mudah dengan adanya inovasi berbasis aplikasi website, Sistem Informasi Layanan Acara dan Rapat (Si LANCAR).

Melalui aplikasi Si LANCAR, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ingin mengajukan permohonan ruang maupun fasilitas penunjang kegiatan Pemerintah Kabupaten Sragen cukup mengakses secara online melalui website http://silancar.sragenkab.go.id .

Pemanfaatan Si LANCAR resmi dilaunching oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sragen, Tatag Prabawanto, Rabu (23/6/221) di Command Center Kompleks Kantor Dinas Bupati Sragen Sragen.

Kepala Bagian Umum Setda Sragen, Aris Tri Hartanto selaku penggagas Aplikasi Si LANCAR menyampaikan, pihaknya menciptakan sebuah terobosan informasi layanan tersebut untuk mempermudah koordinasi penyelenggaraan acara dan rapat di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sragen.

"Kalau sebelumnya pencatatan koordinasi penyelenggaraan acara dan rapat masih bersifat manual, koordinasi melalui telepon, dan hasilnya dicatat di papan jadwal kegiatan," terang Aris.

Dengan adanya Si LANCAR, Aris berharap proses koordinasi penyelenggaraan acara dan rapat di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sragen menjadi lebih efektif dan efisien.

"OPD dapat mengecek jadwal rapat yang telah tercatat di dashboard aplikasi, sehingga tidak perlu konfirmasi melalui telepon atau datang ke bagian umum untuk menanyakan ruang rapat yang kosong," paparnya.

Selain mempermudah koordinasi penyelanggaraan Acara dan Rapat, menurut Aris, Si LANCAR juga mempermudah pimpinan untuk mengetahui hasil rapat.

"Jadi, nanti hasil rapat sudah diupload di dalam aplikasi, sehingga dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pimpinan mengambil kebijakan," jelas Aris.

Dalam kesempatan itu, Sekda Sragen Tatag Prabawanto menyambut baik dan mengapresiasi inovasi Si LANCAR. Menurutnya adanya aplikasi ini kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan masing-masing OPD bisa terjadwal dan tersistem dengan baik.

"Ini adalah inovasi yang disusun Kabag Umum, bagaimana kedepannya proses pemanfaatan atau penggunaan ruang dan segala fasilitasnya ini secara otomatis bisa terjadwal dengan baik. Karena sering ada OPD yang mau pinjam ruang dalam waktu yang sama," ungkap Sekda. (Miyos_Diskominfo)