Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi

SRAGEN – Inspektorat Kabupaten Sragen bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan monitoring Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD – PK), Rabu (26/04/2017). Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno, Sekretaris Daerah Drs. Tatag Prabawanto B., MM, Inspektur Kabupaten Sragen Dr. Wahyu Widayat serta Kepala OPD terkait. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan komitmen menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan. “Visi Misi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih diharapkan tidak hanya retorika namun benar – benar dapat diimplementasikan di Sragen”, ujar Wabup. Lebih lanjut Wabup mengungkapkan harapannya agar seluruh OPD memiliki komitmen untuk membangun Bumi Sukowati yang bebas korupsi. Dengan kehadiran dua orang nara sumber dari KPK diharapkan dapat membuka wawasan atau cara pandang agar lebih termotivasi melakukan pencegahan melakukan korupsi. Dalam kesempatan tersebut Sekda Sragen memberikan paparannya terkait progres yang sudah dilaksanakan hingga bulan ketiga tahun 2017. Beberapa rencana aksi, sasaran serta progres hingga B-03 antara lain adalah implementasi evaluasi berbasis e–monev dengan sasaran penggunaan sistem e–monev yang berbasis elektronik dengan progres seluruh OPD telah memasukkan RKPD dalam sistem. Rencana aksi yang dilaporkan lainnya adalah penyusunan Perbup tentang pengendalian gratifikasi dengan sasaran tersusunnya Perbup tentang Pengendalian Gratifikasi serta terlaksananya sosialisasi Perbup Pengendalian Gratifikasi bagi seluruh ASN dan masyarakat dapat mengakses seluruh sarana prasarana pengaduan gratifikasi. Hingga triwulan pertama progres yang telah dicapai antara lain bimbingan teknis unit penanggulangan gratifikasi oleh KPK serta penyusunan Perbup tentang Unit Penanggulangan Gratifikasi. Sementara itu Inspektur Kabupaten Sragen dalam kesempatan itu juga berharap agar progres yang telah dicapai hingga B-03 ini akan ada lebih banyak lagi progres pada B– 06 yang akan datang. usai sambutan – sambutan kegiatan dilanjutkan dengan diskusi antara OPD terkait dengan dua orang narasumber dari KPK. (Humas)