SERAHKAN SK, BUPATI YUNI AJAK CPNS DAN PPPK GASPOL TUNJUKKAN PENGABDIAN TERBAIK

SRAGEN – Sebanyak 61 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 788 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerima surat keputusan (SK) pengangkatan tahun 2021.

SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati didampingi Wakil Bupati, Suroto, Sekda, Tatag Prabawanto dan Pelaksana Tugas (PLt) Kepala BKPSDM Sragen, dr. Hargiyanto, di Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS) Kabupaten Sragen, Jumat (20/5/2022).

Adapun jumlah penerima SK total ada 849 orang. Total CPNS berjumlah 61 orang, diantaranya formasi umum ada 58 orang, penyandang disabilitas 1 orang, lulusan STTD 2 orang. Sedangkan, PPPK Guru Tahap I sebanyak 788 orang, meliputi formasi Guru SD berjumlah 651 orang, dan Guru SMP ada 137 orang.

Usai menyerahkan, Bupati Yuni mengucapkan selamat dan meminta kepada CPNS dan PPPK yang baru menerima SK agar melaksakan tugas sebagai abdi negara dan masyarakat dengan baik. Dan segera menyesuaikan diri di tempat tugasnya serta membawa spirit kemajuan bagi Kabupaten Sragen.

“Alhamdulillah, hari ini sudah mendapat SK yang ditunggu-tunggu, tentu sebagai imbal balik bahwa PPPK itu bisa menjadi motor penggerak bagi kegiatan pembangunan di Sragen. Karena saat ini formasinya adalah di Dinas Pendidikan tentu diharapkan menjadi daya dorong kemajuan di Kabupaten Sragen,” ucap Bupati Yuni pada sambutannya.

“Selamat bertugas selamat mengemban amanah, amanah itu berarti harus dipikul dengan penuh tanggung jawab. Tunjukkan kinerja yang luar biasa, harapan Ibu, cinta tanah air, cinta Kabupaten Sragen diwujudkan dengan cara bekerja dengan sepenuh hati,” pesannya.

Penyerahan SK sengaja mengambil momentum Hari Kebangkitan Nasional dengan maksud para ASN yang mendapat SK segera bekerja dan berkarier dengan baik serta berinovasi di lingkungan kerja masing-masing. Berikan yang terbaik untuk Kabupaten Sragen.

“Jangan terus sudah terima SK dan terima gaji, malah ingin ganti kendaraan yang awalnya roda dua diganti roda empat. Harapan kami, harus gaspol tunjukkan pengabdian yang terbaik. Ini harus disyukuri dengan kerja, kerja, kerja dengan penuh pengabdian,” kata Bupati.

Secara khusus, Bupati memberikan beberapa PR  kepada 788 pegawai PPPK yang baru menerima SK. Sebagai tenaga pendidik, Bupati Yuni meminta ada kemajuan di Bumi Sukowati khususnya bidang Pendidikan.

“PR pertama, cari murid sebanyak-banyaknya, jangan sampai kalah dengan Sekolah swasta dan jangan ada yang kekurangan murid. Siap? Harus siap. Itu baru namanya orang Sragen. Ayo kita majukan pendidikan di Kabupaten Sragen,” ajak Bupati.

“Karena itu kunci, kunci segala macam, pengentasan kemiskinan, pengentasan kebodohan, penurunan angka stunting itu kuncinya ada di Pendidikan. Kalau pendidikan kita maju, anak didik kita menjadi berkualitas sudah tentu di Daerah itu akan maju. IPM (Indeks Pembangunan Manusia) pun akan naik,” harapnya.

Kepada CPNS, Bupati Yuni menegaskan untuk bekerja sesuai aturan berlaku dan tidak ada keinginan pindah instansi keluar Sragen.

“Selaku CPNS sedang berada dalam masa percobaan, jadi tidak usah aneh – aneh. Dan CPNS yang berasal dari luar Sragen, saya pastikan tidak akan saya izinkan pindah bagi yang mengajukan pindah sebelum punya masa kerja 10 tahun di Sragen,” tegas Bupati

Bupati menambahkan akan rutin melakukan evaluasi kepada ASN lingkup Pemkab Sragen.

“Jika tidak memenuhi standar yang berlaku, tentu kita tidak akan memperpanjang masa kontrak tersebut. Untuk itu, kami minta kewajiban bisa dijalankan dengan baik dan larangan bisa dihindari dan tidak dilakukan,” lanjutnya.

Sementara untuk 448 orang Guru yang sudah lulus tes PPPK Tahap II, Bupati Yuni mengatakan akan diserahkan secepatnya.

“Saat ini masih ada guru – guru yang sudah lulus tes tahap II yang masih menunggu proses penyerahan SK. Kami minta untuk sabar, dan secepatnya akan kami serahkan. Karena test-nya tidak bareng, TMT-nya juga tidak bareng, jadi penyerahan SK nya juga tidak bareng,” pungkasnya.

 

Penulis : Miyos_Diskominfo

Editor : Yuli_Diskominfo