WARGA TERDAMPAK TPA TANGGAN GESI MENDAPAT BANTUAN JAMINAN KESEHATAN DARI PEMKAB SRAGEN

SRAGEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menyerahkan bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 408 warga terdampak yang tinggal disekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanggan, Kecamatan Gesi, Sragen.

Penyerahan kartu JKN dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Sragen itu diserahkan secara simbolik oleh Wakil Bupati Sragen, Suroto, dan disaksikan Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Jumat (31/12/2021) di Balai Desa Tanggan, Gesi.

Bupati Yuni menjelaskan pelaksanaan pendaftaran perlindungan Jaminan Kesehatan ini ditujukan bagi masyarakat terdampak TPA Tanggan Kecamatan Gesi yang menjadi peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran). Menurutnya, jaminan kesehatan bagi penduduk kurang mampu ini menjadi kewajiban Pemkab Sragen.

"Usulannya memang 950 orang tetapi tidak semua bisa mendapatkan JKN PBI dari Pemkab Sragen karena beberapa penyebab. Hanya 408 orang yang berhasil diintegrasikan ke PBI Kabupaten Sragen. Sementara 542 orang sisanya masih dalam upaya integrasi," katanya.

Penyebabnya yakni, data tidak ditemukan/NIK salah/tidak sesuai Dispendukcapil ada 177 jiwa, aktif peserta PBI Kab. Sragen sebanyak 166 jiwa, aktif peserta PBI APBN sebanyak 113 jiwa, non aktif karena tunggakan iuran 36 jiwa, aktif pegawai swasta sebanyak 47 jiwa, domisili luar Sragen 1 orang dan aktif sebagai Perangkat Desa 2 orang.

Untuk itu, Bupati Sragen yang juga berprofesi sebagai dokter ini terus berupaya agar yang belum terintegrasi dengan PBI Kabupaten Sragen itu tetap bisa mendapatkan (fasilitas jaminan kesehatan).

"Untuk warga Tanggan, semoga kartu JKN yang diberikan Pemkab Sragen bermanfaat dan harapan kita tentunya warga sehat selalu dan tidak sakit," terang Bupati.

Dari data tersebut, warga Tanggan yang sudah menjadi peserta JKN sebanyak 328 orang plus 408 orang yang baru didaftarkan sebagai peserta PBI Kabupaten Sragen. Sehingga total warga Tanggan yang sudah menjadi peserta JKN sebanyak 736 orang.

"Bagi warga yang tidak ditemukan NIK supaya segera memperbarui kartu keluarga (KK) ke Dispendukcapil. Kemudian bagi peserta yang menunggak iuran, yang bersangkutan harus melunasi tunggakannya. Kemudian pembayarannya dialihkan menjadi peserta PBI Kabupaten Sragen," lanjutnya.

Selain mendapatkan fasilitas jaminan kesehatan, para warga terdampak TPA Tanggan juga akan mendapatkan bantuan berupa paket sembako. (Miyos_Diskominfo)