JELANG MUDIK LEBARAN, PEMKAB SRAGEN KEBUT VAKSINASI BOOSTER

SRAGEN - Pemerintah Pusat telah mengizinkan mudik lebaran tahun 2022. Dengan persyaratan, pelaku perjalanan harus sudah vaksin dosis kedua dan ketiga (booster).

Sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nasional, setiap warga yang baru vaksin dosis pertama dan dosis kedua tetap boleh mudik tetapi wajib tes PCR atau antigen.

Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen pun menyambut baik kebijakan tersebut dengan terus mengkebut program vaksinasi bagi masyarakat di sejumlah Fasilitas Kesehatan (Faskes).

Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengizinkan warganya di perantauan untuk mudik ke kampung halaman di Kabupaten Sragen.
Ia memahami lebaran adalah momentum yang ditunggu untuk berkumpul dengan keluarga dan melepas kerinduan.

"Tentu kita sambut baik ya, karena sudah mulai ada pelonggaran. Biarkan mereka pulang, bergembira bertemu dengan sanak keluarga. Karena ini juga yang ditunggu-tunggu masyarakat setelah dua tahun berjuang melawan pandemi," ungkap Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat Safari Ramadhan di Desa Blangu, Kecamatan Gesi, Kamis (14/4/2022).

Tetapi bukan berarti pemudik dibebaskan begitu saja. Mereka harus tetap mematuhi peraturan pemerintah, yakni harus vaksin booster atau membawa hasil tes swab negatif Covid-19.

Selama masa arus mudik, Bupati Yuni menyampaikan Pemkab Sragen juga akan mendirikan posko di sejumlah titik. Ini agar kasus Covid-19 tetap terkendali di tengah meningkatnya mobilitas warga. Petugas Posko akan memeriksa pemudik secara random atau acak.

"Jadi mereka akan dicek persyaratan mudik, kalau ada yang belum vaksin petugas tidak akan menghalau balik pemudik ke kota asal. Tapi, mereka akan langsung diarahkan untuk menjalani vaksin di tempat yang telah disediakan," ujarnya.

Sehingga mereka yang sudah divaksin bisa melanjutkan perjalanan pulang untuk bertemu keluarga.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sragen, dr. Hargiyanto, menambahkan pelayanan vaksin baik reguler maupun booster selama Ramadan di Sentra Vaksinasi Sukowati Kompleks Kantor Pemda Sragen setiap Senin-Kamis, pukul 08.00 WIB-12.00 WIB.

"Daripada ikut swab antigen atau PCR mendingan ikut vaksin dosis ketiga atau booster. Kalau sudah booster maka pemudik tidak wajib tes PCR (3 x 24 jam) sebelum pemberangkatan mudik atau antigen (1 x 24 jam). Atas dasar itulah kami menggalakkan vaksinasi dosis ketiga selama Ramadhan. Stok vaksin cukup. Dan bila habis setiap saat bisa langsung minta ke Provinsi Jawa Tengah," ungkap Hargiyanto.

Hargiyanto menerangkan cakupan vaksin dosis ketiga atau booster per Minggu (17/4/2022) baru mencapai 15,11 % atau 117.188 orang. Untuk cakupan vaksin dosis kedua sebanyak 672.497 orang atau 86.69 %. Kemudian cakupan vaksinasi dosis pertama, sebut dia, mencapai 91.74 % atau 711.710 orang.

Penulis : Miyos_Diskominfo

Editor : Yuli_Diskominfo