KABUPATEN SRAGEN RAIH JUARA UMUM INDEKS DAYA SAING DAERAH SE - JAWA TENGAH

SRAGEN - Pemerintah Kabupaten Sragen meraih Juara Umum Kabupaten dalam Penghargaan Anugerah Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021. Prestasi ini membuktikan bahwa Sragen secara regional dan nasional sebagai Kabupaten yang memiliki daya saing yang sangat tinggi.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo kepada Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, di Gedung Gradhika Bhakti Praja kompleks kantor Pemprov Jateng, Semarang, Kamis (25/11/2021).

Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) menggambarkan kondisi dan kemampuan suatu daerah dalam mengoptimalkan seluruh potensi yang dimilikinya melalui peningkatan produktivitas, nilai tambah dan persaingan baik domestic maupun internasional demi kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan.

IDSD juga dapat diartikan sebagai refleksi tingkat produktivitas, kemajuan, persaingan dan kemandirian suatu daerah.

Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengaku bersyukur atas penghargaan yang diterimanya secara berturut-turut ini.

"Alhamdulillah, penghargaan ini diraih atas kinerja yang luar biasa ASN Sragen. Saya apresiasi karena mereka mau belajar dengan daerah lain khususnya terkait indeks daya saing daerah ini," ungkapnya.

Sragen sebagai juara umum Kabupaten Dalam IDSD ini diharapkannya dapat menstimulasi iklim yang kondusif dalam rangka peningkatan inovasi masyarakat, yang pada akhirnya dapat berkontribusi pada peningkatan daya saing ekonomi daerah dan kemandirian masyarakat Kabupaten Sragen.

"Budaya berinovasi harus terus didorong agar menjadi sistem inovasi daerah yang berkelanjutan sehingga bisa terus meningkatkan daya saing daerah," harap Bupati.

Kabid Penelitian dan Pengembangan Badan Perencana, Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Sragen, Wahyudi, menyampaikan penghargaan itu diperoleh setelah melakukan studi banding ke Kabupaten Wonogiri terkait dengan indeks daya saing daerah. Kemudian  Sragen menggandeng pihak ketiga untuk meningkatkan daya saing daerah.

Daya saing daerah mengacu Peraturan Pemerintah No. 38/2017 tentang Inovasi Daerah yang berorientasi pada percepatan kesejahteraan masyarakat.

Wahyudi menerangkan jika Kabupaten Sragen memiliki 16 produk unggulan yang harus didorong untuk terus maju. Produk unggulan itu menjadi salah satu indikator dalam indeks daya saing daerah. Selain itu, Sragen sebagai smart city yang tersinergi sampai di desa juga menjadi poin yang dinilai.

"Percepatan kesejahteraan masyarakat dilakukan lewat pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, seperti adanya lomba Krenova dan Pasar Bahulak di Karungan, Plupuh,"paparnya.

"Dalam penilaian indeks daya saing itu ada 97 indikator yang dinilai. Kalau di tingkat nasional, Sragen pernah mendapat juara I Penghargaan Budipraja pada 2017 dan juara III pada 2018. Namun, di tingkat Jateng bukan Budipraja tetapi Indeks Daya Saing Daerah," lanjut Wahyudi.

Ada empat aspek, yang mendukung indeks daya saing daerah. Yakni aspek kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), pasar, dan ekosistem inovasi. Ada juga 12 pilar yang ikut dinilai, di antaranya dinamika bisnis, kapasitas inovasi, dan kesiapan teknologi. Kemudian kelembagaan, infrastruktur, perekonomian daerah, kesehatan, pendidikan dan keterampailan. Selain itu efisiensi pasar produk, ketenagakerjaan, akses keuangan, dan ukuran pasar.

"Aspek kelembagaan itu meliputi tata kelola pemerintahan. Untuk Sragen terhitung sangat tinggi nilainya. Aspek infrastruktur yang meliputi rasio panjang jalan, kondisi baik dibanding total panjang jalan, tidak termasuk jalan tol. Kemudian apsek perekonomian daerah yang meliputi pertumbuhan ekonomi, keuangan daerah, dan stabilitas ekonomi," urainya. (Miyos_Diskominfo)