KEENAM KALINYA PEMKAB SRAGEN RAIH INVESTMENT AWARD

SRAGEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen melaui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sragen keenam kalinya menerima penghargaan Investment Award 2021 dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Penghargaan diserahkan Presiden RI, Joko Widodo, dan diterima langsung oleh Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, dalam acara Rakornas Investasi 2021, di Hotel Ritz Carlton, Rabu (24/11/2021).

Pada penghargaan tahun ini, Pemkab Sragen berhasil memperoleh Juara 3 Investment Award 2021. Sehingga berhak mendapatkan hadiah berupa Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp.1,96 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp. 425 juta dan 1 unit laptop.

Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan rasa syukur atas kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas yang telah dilakukan oleh jajaran untuk terus komitmen mewujudkan penghargaan ini.

"Alhamdulillah, Sragen mendapatkan juara ketiga untuk Investment Award. Terimakasih para ASN dan staf yang telah bekerja keras untuk pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ini harus berlanjut dan ditingkatkan lebih baik lagi kedepan," ungkap Bupati.

Sementara di Kabupaten Sragen dengan iklim kondusif, menurut Bupati bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi para Investor untuk berinvestasi di Sragen.

"Kemarin Bapak Presiden menyampaikan agar semua daerah bisa memberikan pelayanan terbaik, karena jika hanya nilai investasinya yang tinggi belum tentu menarik para investor untuk datang," terang Bupati.

"Dan kemarin Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kita hampir jadi dalam 20 hari kedepan. Dengan Perbup itu sudah selesai maka Sragen lebih bisa duluan memulai dibanding daerah lain. Sehingga kita masuk di juara tiga walaupun MPP belum jadi. Itu yang harus di tingkatkan khususnya soal perizinan," harapnya.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sragen, Tugiyono, mengatakan jika Pemkab Sragen konsisten memperoleh Investment Award sejak penghargaan tersebut diadakan oleh BKPM pada 2009 lalu.

"Jadi, pertama kalinya tahun 2009 itu Sragen mendapat Juara 3. Kemudian 2010 dapat Juara 1. Pada 2011 tidak diadakan karena ada komitmen bahwa Investment Award diberikan setiap dua tahun sekali. Setelah itu, 2012 dan 2014 Sragen kembali dapat Juara 1 lagi," paparnya.

Sedangkan pada tahun 2016, Pemkab Sragen tidak boleh ikut karena sudah tiga kali berturut-turut mendapat Juara 1.

"Berikutnya tahun 2018, kita boleh ikut lagi dan dapat juara 2. Namun, pada 2020, acara ditunda karena pandemi Covid-19, dan kembali diselenggarakan tahun 2021 ini, dapat juara 3," lanjutnya.

Tugiyono mengakui jika ada perubahan penilaian pada pemberian Investment Award tahun 2009-2018 lalu dengan tahun 2018-2021 ini.

"Kalau dulu penilaian diserahkan kepada pihak ketiga, yakni PT Sucofindo tetapi mulai 2018 menggunakan sistem yang berbeda, yakni menggunakan sistem online dengan penilaian sendiri. Kemudian penilaian diambil 25 nominasi," kata Tugiyono.

Dari 25 nominasi itu kemudian diuji petik oleh tim independen dengan kunjungan langsung. Dan DPMPTSP Sragen menjadi salah satu lembaga yang dikunjungi tim independen tersebut.

"Kami memaparkan secara daring dan dilanjutkan tanya jawab oleh tim yang terdiri atas perwakilan Kementerian Investasi, BPKP, KPK, BPK, HIPMI, Kemenpan RB, dan Kementerian Perdagangan. Ada pengusaha yang testimoni terhadap proses percepatan berusaha dan kinerja DPMPTSP," urainya.

Tidak hanya itu, Tugiyono menambahkan keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) termasuk salah satu kriteria penilaian. Meskipun MPP dalam proses pembangunan, belum bisa masuk kriteria penilaian. Kemudian karena faktor sumber daya manusia (SDM) yang belum bersertifikat BKPM.

Pihaknya berharap dua tahun kedepan, DPMPTSP Sragen bisa kembali meraih juara 1. Dengan harapan MPP Sragen sudah beroperasi pada 2022 dan SDM yang belum bersertifikat BKPM segera mengikuti diklat. (Miyos_Diskominfo)